Strategi Pembinaan BUMDes Bantaeng

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan Lembaga ekonomi Perdesaan yang diharapkan dapat menjadi Penyangga Perekonomian Masyarakat diperdesaan sehingga dapat berkontribusi terhadap semakin meningkatnya perekonomian desa dan perekonomian masyarakat. Hal ikhwal lahirnya BUMDes di landasi oleh UU Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 72 tentang desa serta Permendagri Nomor 29 tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes. di Kabupaten Bantaeng telah dilahirkan Peraturan Daerah nomo 10 tahun 2006 tentang pedoman pembentukan dan pengelolaan BUMDes dan diperkuat dengan adanya Surat Keputusan Bupati Nomor 411 tahun 2008 tentang Petunjuk teknis Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). pada tahun 2008 inilah BUMDes di kabupaten Bantaeng mulai di bentuk malalui kemitraan antara pemerintah Kabupaten dengan aktor-aktor lokal mitra access-phase II. lalu kemudian melalui kemitraan antara ACCESS-Phase II dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng BUMDes di 46 desa di kuatkan dengan berbagai tahapan sebagai berikut :
  • Pada tahun Pertama (2009) access melalui mitranya membangun kerjasama strategis dengan BPM & PD Kabupaten Bantaeng melakukan penguatan kapasistas sebagaimana Berikut :
    • Penguatan Kapasitas Bagi Direktur BUMDes terkait dengan Pengelolaan manajemen dan organisasi serta perencanaan Usaha;
    • Penguatan kapasitas Bendahara BUMDes tentang Manajemen Keuangan dan Laporan keuangan;
    • Selanjutnya pada tahun yang sama di lakukan Fasilitasi Proses penata kelolaan manajemen organisasi, mulai dari Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes secara partisipatif.
    • Penataan kesekretariatan dan administrasi Organisasi BUMDes
    • Selanjutnya pada tahun ini Pula BPM & PD bersama Mitra strategisnya (Jaringmas) melakukan Proses negoasiasi dengan Parapihak dalam rangka mempromosikan keberadaan BUMDes, selain itu juga negosiasi ini bertujuan untuk membangun sinergitas program lintas sektoral atau SKPD lainnya.
  • Selanjutnya Proses Pembinaan tidak berhenti Pada tahun 2009 saja, namun pada tahun 2010 kembali dilakukan pembinaan BUMDes dengan beberapa strategi utama yakni sebagai Berikut :
    • Fasilitasi penyusunan Rencana Kegiatan Usaha (RKU)
    • Fasilitasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran BUMDes
    • Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kelembagaan dan Keuangan BUMDes;
    • Penguatan Kapasitas Perencanaan dan Pengelolaan Usaha Bagi Unit Usaha BUMDes;
    • Penguatan Kapasitas Badan Pengawas BUMDes tentang Pengendalian dan pengawasan Pengelolaan Organisasi dan keuangan BUMDes;
  • Tahun 2011, Penguatan kapasitas, fasilitasi pengelolaan usaha dan keuangan BUMDes serta peningkatan peran serta multi pihak dalam mendorong  mensinergikan pengelolaan asset-asset desa.
    • Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Usaha bagi Unit usaha BUMDes
    • Fasilitasi dan asistensi Penyusunan Laporan Keuangan
    • Evaluasi secara berkelanjutan dalam rangka memetakan tingkat pertumbuhan dan kesehatan organisasi dan usaha BUMDes
    • Penguatan kapasitas Komisasir BUMDes;
    • Fasilitasi pelaksanaan Musyarawarah Desa Pertanggung Jawaban BUMDes di depan masyarakat;
    • Fasilitasi Penyusunan Roadmap BUMDes untuk tahun selanjutnya;
  • Tahun 2012, Mempertegas Peran-peran Pemerintah desa, dan pelaku organisasi BUMDes sampai ketingkat pengelola Usaha.
    •  Peningkatan Kapasitas Komisaris tahapan ke dua
    • On Job Training (OJT) bagi Bendahara dan Sekretaris BUMDes
    • Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Bagi Pengelola Usaha;
    • Asistensi dan pendampingan (Manajemen Organisasi, Pengelolaan Usaha, manajemen Keuangan dan Kemitraan).

2 komentar:

  1. terima kasih sudah bisa berkenalan, berbincang dan belajar dari proses yang dilakukan jaringmas dan Bumdesnya. salam semangat untuk semua, Bumdes berdaya desa bergaya....

    BalasHapus
  2. apakah jenis usaha dari BUMDES BUMDES ini, Pak?

    BalasHapus