1.
Zona 1 :
o
Gambaran perubahan yang telah
terpetakan diatas, kami dapat mengatakan bahwa secara internal jaringmas telah
mendorong kertelibatan OMS anggota yang terdiri dari 9 OMS untuk turut
berkontribusi mendorong pencapaian visi organisasi dan Program yang saat ini
tengah dijalankan. Keterlibatan OMS anggota ini lebih pada upaya mengoptimalkan
aksi-aksi pendampingan di 46 BUMDes dimana setiap OMS merekomendasikan 2 orang
pendamping dari lembaga masing-masing. Selain hal tersebut 9 OMS anggota ini
sudah terlibat dalam kegiatan refiew refleksi yang dilakukan setiap bulannya.
o
Pada periode pelaksanaan tahun
sebelumnya jaringmas hanya melibatkan (Memberdayakan) 3 orang perempuan di
arena pendampingan, namun pada periode kegiatan kali ini jaringmas telah
memberikan ruang aktifitas bagi perempuan sehingga mengalami peningkatan dari
tahun sebelumnya, jumlah perempuan yang terlibat dalam pendampingan kali ini
sebanyak 7 orang dari 16 orang pendamping secara keseluruhan.
o
Sejauh ini perubahan yang
sangat dirasakan adalah kemampuan lembaga mengembangkan mekanisme pembelajaran
secara terstruktur dimana perubahan-perubahan bermakna yang dirasakan pada
setiap individu, lembaga dan program dapat di identifikasi secara berkala,
mekanisme pembalajaran yang kami maksudkan adalah : jaringmas telah
membudayakan secara internal kegiatan review refleksi yang bertolak dari
keberhasilan-keberhasilan yang telah diperoleh, melakukan proses monitoring
secara terstruktur untuk memetakan perubahan bermakna baik secara individu yang
terlibat dalam program dan lembaga maupun perubahan yang terjadi pada wilayah
pengaruh (zona II).
o
Penyebarluasan pembelajaran dan
peningkatan peran serta parapihak juga telah dilakukan oleh jaringmas baik
melalui media atau dilakukan langsung melalui aksi interaktif. Hal ini
memberikan pengaruh terhadap ketertarikan pihak lain untuk melakukan proses
pembelajaran bersama seperti Yayasan Buana Samboritta (YBS) Kabupaten takalar
telah meminta Pelaksana Program Jaringmas untuk menjadi Narasumber pada
kegiatan sosialisasi program pengembangan Kelompok usaha Kecil menuju Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) di kabupaten Takalar serta kegiatan semacam ini tidak
hanya dilakukan ditakalar tetapi dibeberapa momen seperti rapat koordinasi
Propinsi Sulawesi selatan dan talk Shom di media televisi (TVRI dan Makassar
TV). Hal lain juga dirasakan terjadi adalah meningkatnya partisipasi parapihak
seperti SKPD, Perbankan dan Pihak lain untuk turut memberikan dukungan
Pembinaan dan penguatan kapasitas Pengurus BUMDes, dan bahkan sudah terdapat
beberapa SKPD telah melakukan kemitraan Usaha dengan BUMDes seperti :
§
Dinas Perhubungan melalui
Kontrak Pemanfaatan Mobil Operasional BUMDes;
§
Dinas Pertanian yang telah
bekerja sama dengan BUMDes Barua untuk usaha pelayanan Bibit Talas;
§
Perbankan yang telah memberikan
dukungan Pengutan Kapasitas pengelolaan usaha dan keuangan BUMDes;
§
LPUMK Propinsi Sulawesi selatan
turut menguatkan sumberdaya Pendamping terhadap analisis kelayakan usaha dan
perencanaan dan pengelolaan keuangan usaha;
2.
Zona 2 :
o
Badan usaha milik Desa (BUMDes)
di Kabupaten Bantaeng, telah menjalankan usaha berdasarkan sumberdaya desa yang
dimiliki. Dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh mereka, kebanyakan usaha yang
dijalankan bergerak disekto pertanian, penyediaan Sembilan bahan pokok,
penyediaan jasa seperti simpan pinjam, air bersih, dan terdapat eberapa BUMDes
yang bergerak disektor peternakan;
o
Mereka telah menjalankan
organisasi masing-masing berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
BUMDes serta Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan dan kerangka
kerja yang harus mereka taati;
o
Meskipun belum menyeluruh (46
Desa), namun telah terdapat BUMDes yang secara sadar melakukan Proses
transparansi melalui Forum Musyawarah Desa (Musdes) pertanggung jawaban akhir
tahun. Hal ini dilakukan oleh desa Kampala, Desa Labbo dan Desa Bonto Marannu;
selain Musyawarah desa, juga terdapat beberapa BUMDes yang telah berupanya
menyebarluaskan dinamika organisasinya melalui papan informasi, Baliho,
Selebaran, dan bahkan pengumuman di mesjid setiap setelah salat jumat. Kegiatan
semacam ini dilakukan oleh desa Kampala, Ulugalung, Bonto tangnga, Bonto
Maccini.
o
Pada aspek dukungan dan
kontribusi parapihak, saat ini :
§
Telah terdapat warga, dan
pemerintah desa yang bersedia meminjam pakekan asset mereka (Rumah atau Kantor)
untuk digunakan oleh BUMDes sebagai secretariat.
§
Dari 46 desa sudah terdapat 5
desa yang berkontribusi penguatan Modal bagi BUMDes seperti desa Labbo, Desa
Pabbumbungan, Desa Bonto Jai, desa Rappoa, Desa Kayuloe, kontribusi tersebut
bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar